Berita
Larangan Gratifikasi dan Pungutan
- fisikaunima
- May 19, 2023
- 8:16 am
- No Comments
Jurusan Fisika Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan, dan Kebumian (FMIPAK) Universitas Negeri Manado berkomitmen untuk melarang Praktik Gratifikasi dan Pungutan Liar diluar Ketentuan yang berlaku. Menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001, gratifikasi adalah Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya (Sumber: Website KPK).
Sehubungan dengan itu, Dekan Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan, dan Kebumian (FMIPAK) Universitas Negeri Manado, Bapak Prof. Dr. Rolles Nixon Palilingan, MS. menerbitkan Edaran No. 2084/UN41.1/TU/2023 tentang Larangan Gratifikasi dan Pungutan/Biaya DIluar Ketentuan Lingkungan Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan, dan Kebumian (FMIPAK) Universitas Negeri Manado.
Perayaan Natal Jurusan Fisika FMIPAK Unima Tahun 2023
Berita Perayaan Natal Jurusan Fisika FMIPAK Unima Tahun 2023 Previous Next Natal adalah hari raya umat Kristiani untuk memperingati hari
LKMM Jurusan Fisika FMIPAK Unima Tahun 2023
Berita LKMM Jurusan Fisika FMIPAK Unima Tahun 2023 Previous Next Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fisika Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam,
Studium Generale #9
Berita #9 Studium Generale “Green Entrepreneurship” Hallo sobat Fisika, Semangat Eureka ! HMJ Fisika FMIPAK Unima Mempersembahkan Kegiatan Rutin Jurusan
Studium Generale #8
Berita #8 Studium Generale “Capacitors, The Hidden Stars of Electricity” Jum’at, 6 Oktober 2023 telah berlangsung Studium Generale Jurusan Fisika
Studium Generale #7
Berita #7 Studium Generale “Sapa Alumni” Studium Generale Ke-7 dengan telah berlangsung dengan Tema “Sapa Alumni: How to get a scholarship