Berita

Larangan Gratifikasi dan Pungutan

Jurusan Fisika Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan, dan Kebumian (FMIPAK) Universitas Negeri Manado berkomitmen untuk melarang Praktik Gratifikasi dan Pungutan Liar diluar Ketentuan yang berlaku. Menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001, gratifikasi adalah Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya (Sumber: Website KPK).

Sehubungan dengan itu, Dekan Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan, dan Kebumian (FMIPAK) Universitas Negeri Manado, Bapak Prof. Dr. Rolles Nixon Palilingan, MS. menerbitkan Edaran No. 2084/UN41.1/TU/2023 tentang Larangan Gratifikasi dan Pungutan/Biaya DIluar Ketentuan Lingkungan Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan, dan Kebumian (FMIPAK) Universitas Negeri Manado.

 

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on print
Print

Studium Generale #9

Berita #9 Studium Generale “Green Entrepreneurship” Hallo sobat Fisika, Semangat Eureka ! HMJ Fisika FMIPAK Unima Mempersembahkan Kegiatan Rutin Jurusan

Read More »

Studium Generale #8

Berita #8 Studium Generale “Capacitors, The Hidden Stars of Electricity” Jum’at, 6 Oktober 2023 telah berlangsung Studium Generale Jurusan Fisika

Read More »

Studium Generale #7

Berita #7 Studium Generale “Sapa Alumni” Studium Generale Ke-7 dengan telah berlangsung dengan Tema “Sapa Alumni: How to get a scholarship

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *